Seren Taun/dok.banten heritage.

Banten memiliki banyak sekali kebudayaan yang tersebar diberbagai wilayah terutama pedesaan. Hingga saat ini kebudayaan tersebut masih eksis yang diwariskan secara turun temurun. Menurut Koentjaraningrat dalam bukunya Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan (2004:9), kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil dan karyanya itu. Jadi makna kebudayaan sangatlah luas, bukan sekedar kesenian, alat tradisional, dan tari-tarian. 

Ritus atau ritual termasuk salah satu objek pemajuan kebudayaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ritus adalah upacara keagamaan. Ritus merupakan rangkaian tindakan yang ditata oleh hukum adat yang berlaku dalam masyarakat. Tata cara pelaksanaan ritus didasarkan pada nilai-nilai tertentu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya melaui berbagai perayaan, seperti peringatan kelahiran, upacara perkawinan, upacara kematian, dan ritual kepercayaan beserta perlengkapannya.

Di Banten, keberadaan ritus atau upacara keagamaan menjadi tradisi yang dilakukan secara turun-temurun. Dalam setiap upacara keagamaan, baik yang terdapat pada suku-suku primitif yang masih percaya pada kepercayaan-kepercayaan animisme dan dinamisme, juga pada agama-agama besar (Islam, Kristen, Hindu, Bunda dan lain sebagainya), selalu ada tata cara dan prilaku tertentu yang dilakukan oleh penganutnya untuk mendekati dan memohon bantuan dan perlindungan kepada yang dianggap suci atau sakral.

Istilah ritus atau ritual dipahami sebagai upacara keagamaan yang berbeda sama sekali dengan yang natural, profan (biasa) dan aktifitas keseharian lainya yang tidak ada sangkut pautnya dengan agama dan upacara keagamaan. Karena sesuatu dipercayai sebagai hal yang sakral, maka perlakuan terhadapnya tidak boleh seperti terhadap benda-benda biasa atau yang profan. Ada cara-cara tertentu yang harus dilakukan oleh para penganut dan juga ada larangan-larangan tertentu yang harus dihindari, yang sering disebut dengan tabu. 

Jika kita berfikir tentang prilaku keagamaan, berarti kita berfikir tentang ritual yang mengagumkan, penuh warna, dan aktifitas simbolik yang mengungkapkan kepercayaan-kepercayaan agama dan langsung mengarah kepada makhluk-makhluk dan kekuatan-kekuatan yang bersifat keagamaan. Namun meski demikian, ritual atau ritus sebenarnya tidak selalu berkaitan dengan upacara-upacara keagamaan atau dalam hal yang berkaitan dengan supernatural dan kesakralan semata.  Berbagai aktifitas biasa juga dianggap sebagai ritual, misalnya upacara wisuda, upacara pengangkatan raja atau sultan dan lain sebagainya.

Ritual juga dianggap sebagai aktifitas simbolik dari prilaku manusia dalam berkomunikasi dengan sesamanya atau dengan Tuhan dan hal-hal atau makhluk-makhluk gaib dan supernatural. Dalam hal ini, Stanley Tambiah mendefinisikan ritual sebagai sebuah sistem komunikasi simbolik yang terkonstruk secara kultural. Ritual merupakan serangkaian kata-kata dan tindakan yang tertata dan terpola, seringkali diungkapkan dalam beragam media, yang memiliki isi dan susunan yang terkarakterisasi dalam beragam tingkatan oleh formalitas (adat), stereotip (kaku), kondensasi (peleburan), dan berulang.

Dalam kehidupan sehari-hari, sebagian masyarakat Banten juga masih terikat oleh upacara tradisional, yang tersebar di masyarakat pedesaan. Upacara ini terdiri atas upacara adat yang berhubungan dengan daur hidup (life cyrcle) serta upacara adat yang berhubungan dengan aktifitas manusia dan lingkungannya. Jenis upacara yang berhubungan dengan daur hidup antara lain sebagai berikut:

  1. Ritus upacara kehamilan seperti empat bulanan dan tujuh bulanan;
  2. Ritus upacara kelahiran, diantaranya seperti upacara suguh tamu, dan cukuran/marhabaan;
  3. Ritus upacara masa kanak-kanak, diantaranya sunatan;
  4. Upacara adat perkawinan, yang didalamnya dibagi lagi mejadi upacara pada sebelum akad nikah, upacara adat adat nikah dan upacara adat setelah akad nikah;
  5. Upacara adat kematian, seperti tiluna (tiga harinya), tujuhna (tujuh harinya), matangpuluh (empat puluh harinya), ngatus (seratus hari), mendak taun (satu tahunnya), dan newu (seribu harinya).
  6. Ritus lainnya, yaitu upacara seren taun. Seren Taun merupakan penamaan untuk melaksanakan ritual tahunan yang kurang lebih berarti 'menyimpan padi di lumbung'. Seren Taun dilakukan oleh masyarakat yang disebut sebagai kasepuhan. 
Nah, jadi itulah macam-macam ritus atau ritual upacara keagamaan di Provinsi Banten yang termasuk juga dalam objek pemajuan kebudayaan. Pemabahasan tentang ritus di Banten berdasarkan hasil penelitian dan kajian yang dilakukan oleh tim Banten Heritage yang lebih lengkapnya akan kami buatkan artikel dengan judul yang berbeda. 

Terimakasih, semoga bermanfaat ....